TAMBOLAKA, TIMESNTT.COM – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melayangkan teguran kepada manajemen Hotel Mario terkait aktivitas pengecoran di kawasan pesisir Pantai Mananga Aba yang diduga akan dijadikan dermaga mini.
Teguran tersebut disampaikan dalam peninjauan langsung yang dilakukan pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Kegiatan peninjauan dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten SBD, Oktavianus Dapa Deda, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perikanan, serta Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup. Pemilik Hotel Mario, Aloysius Purwa, turut hadir dalam peninjauan tersebut.
Di lokasi, pemerintah daerah meminta pihak hotel menghentikan seluruh pekerjaan pengecoran di kawasan pesisir dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi teguran itu, pemilik Hotel Mario, Aloysius Purwa, menyatakan komitmennya untuk menghentikan pekerjaan dan membongkar bangunan yang telah terlanjur dikerjakan.
Pemkab Sumba Barat Daya menegaskan, setiap aktivitas pembangunan, khususnya di kawasan pesisir pantai, wajib mematuhi ketentuan tata ruang, perizinan, serta perlindungan lingkungan hidup.
Langkah penertiban ini, menurut pemerintah daerah, merupakan bentuk komitmen untuk menjaga kelestarian kawasan pesisir Pantai Mananga Aba sekaligus memastikan pemanfaatan ruang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.***

Tinggalkan Balasan