TAMBOLAKA, KOMPAS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, Drs. Etmundus N. Nau, membuka secara resmi Rapat Tim Gugus Tugas Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Pengisian Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten SBD.
Rapat digelar di Lopo Rumah Jabatan Wakil Bupati SBD, Senin, 26 Oktober 2026.
Hadir dalam pertemuan tersebut pimpinan organisasi perangkat daerah dan pejabat teknis, Kepala Dinas P3AP2KB beserta jajaran, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten SBD, pimpinan lembaga mitra, LSM, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), perwakilan Forum Anak Daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Sekda Etmundus menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh unsur gugus tugas. Menurut dia, kehadiran lintas sektor itu menunjukkan kepedulian bersama terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak di Sumba Barat Daya.
“Kehadiran hari ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak yang kita cintai,” ujarnya.
Sekda menjelaskan, rapat ini menjadi penting menyusul terbitnya Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 24 Tahun 2024 tentang Instrumen Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak. Regulasi baru tersebut menuntut penyesuaian pada RAD KLA Kabupaten SBD agar selaras dengan indikator dan pedoman evaluasi nasional terbaru.
Ia menekankan, penyelenggaraan KLA tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan kerja terintegrasi antar-OPD dan lembaga mitra, tidak hanya soal pengisian matriks RAD dan pengumpulan dokumen, melainkan juga advokasi anggaran.
“Setiap OPD dan lembaga mitra diharapkan dapat mengalokasikan program serta anggaran yang responsif dan berperspektif hak anak dalam dokumen perencanaan daerah,” kata Etmundus.
Melalui forum tersebut, ia meminta setiap instansi mengidentifikasi kendala dan hambatan yang dihadapi di lapangan. Hasil identifikasi itu kemudian disusun menjadi rencana tindak lanjut yang terukur dengan target yang jelas, sehingga proses perbaikan RAD dan pengumpulan dokumen dapat selesai tepat waktu.
Di akhir arahannya, Sekda menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam pemenuhan hak anak.
“Anak-anak adalah masa depan SBD. Memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan memberi perlindungan adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen daerah menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan