TAMBOLAKA, TIMESNTT.COM – Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, kembali turun langsung ke lapangan untuk menyosialisasikan kebijakan pembatasan pengisian bahan bakar minyak.

Setelah sebelumnya memantau pelayanan di SPBU Taworara, kali ini Bupati Ratu Wulla menyambangi sejumlah SPBU di Tambolaka untuk menjelaskan kebijakan pembatasan kepada masyarakat dan petugas SPBU. Langkah ini mendapat dukungan dari warga yang selama ini mengeluhkan antrean panjang.

Kebijakan yang diambil cukup tegas. Pemerintah Kabupaten SBD melalui Bagian Ekonomi membatasi pembelian BBM bersubsidi yakni Rp 50 ribu untuk sepeda motor dan Rp 150 ribu untuk mobil per hari.

Baca Juga  Bupati Sumba Barat Daya Turun ke SPBU, Tegaskan Penjual Eceran BBM Wajib Berizin

Selain pembatasan nominal, Bupati juga melarang keras pengisian secara ganda atau berulang di hari yang sama. “Kita batasi,” tegas Ratu Wulla, seraya menyebut telah menelepon Kabag Ekonomi untuk pelaksanaan di lapangan.

Larangan tersebut juga berlaku bagi pengecer. Penjualan untuk pengecer akan turut dibatasi agar distribusi lebih merata dan tidak dikuasai penimbun.

Tidak hanya membuat aturan, pengawasan juga diperketat. Bupati memastikan akan berkoordinasi dengan Kapolres dan turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi di SPBU. Mekanisme pengawasan bahkan mencakup pencatatan nomor polisi kendaraan yang mengisi di setiap SPBU dan diteruskan ke SPBU lain untuk mencegah praktik pengisian berulang.

Baca Juga  Bupati SBD Serahkan 150.000 Buku Bermutu untuk Perpustakaan Desa dan Rumah Ibadah Dorong Gerakan Literasi Menuju SBD Cerdas

Warga yang ditemui di lokasi menyambut baik kebijakan tersebut. Mereka menilai pembatasan akan memberi rasa keadilan, terutama bagi masyarakat kecil yang kerap tidak kebagian BBM karena antrean dikuasai kendaraan yang mengisi berulang.

Kebijakan ini diharapkan menjadi jalan tengah di tengah kelangkaan BBM di Sumba Barat Daya: menjaga kuota tetap cukup hingga akhir tahun, sekaligus menertibkan tata niaga di tingkat hilir.***