“Atas nama Pemerintah Daerah SBD, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan OPD, lembaga mitra, organisasi masyarakat, serta tim gugus tugas. Kehadiran hari ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak-anak yang kita cintai,” ujar Etmundus saat memberikan arahan.

 

TAMBOLAKA, TIMESNTT.COM — Upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, terus dipacu melalui penataan ulang dokumen perencanaan dan keberpihakan anggaran. Pemerintah daerah bergerak cepat menyesuaikan dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) agar selaras dengan indikator dan regulasi evaluasi nasional yang paling gres.

Komitmen tersebut ditegaskan saat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, Etmundus N. Nau, membuka Rapat Tim Gugus Tugas Penyelenggaraan KLA dan Pengisian RAD di Lopo Rumah Jabatan Wakil Bupati SBD, Tambolaka, Senin (26/10/2026).

Langkah penyesuaian strategi ini dipicu oleh terbitnya Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Instrumen Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak. Aturan baru tersebut menuntut seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk tidak lagi bekerja secara parsial, melainkan terintegrasi lintas sektor.

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Dinas P3AP2KB SBD, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten SBD, pimpinan LSM dan lembaga mitra, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta perwakilan Forum Anak Daerah Sumba Barat Daya.

Sekretaris Daerah Sumba Barat Daya, Etmundus N. Nau, mengapresiasi kehadiran seluruh elemen lintas sektor tersebut sebagai wujud nyata kepedulian kolektif terhadap masa depan anak-anak di Sumba Barat Daya.

Baca Juga  Kepemimpinan Ratu Ngadu Bonnu Wulla — Dominikus Alphawan Rangga Kaka: Komitmen Nyata untuk Kesejahteraan & Transformasi Lokal

“Atas nama Pemerintah Daerah SBD, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan OPD, lembaga mitra, organisasi masyarakat, serta tim gugus tugas. Kehadiran hari ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak-anak yang kita cintai,” ujar Etmundus saat memberikan arahan.

Advokasi Anggaran dan Aksi Nyata

Etmundus menjelaskan, terbitnya Permen PPPA Nomor 24 Tahun 2024 menjadi momentum krusial bagi daerah untuk menata ulang peta jalan perlindungan anak. Pembenahan RAD bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan penyelarasan substansi program di lapangan.

“Penyesuaian regulasi ini menuntut kita untuk segera melakukan penyesuaian pada Rencana Aksi Daerah KLA Kabupaten SBD agar selaras dengan indikator dan pedoman evaluasi nasional yang terbaru,” tutur Etmundus.

Lebih jauh, Sekda menekankan bahwa penyelenggaraan KLA mengandaikan kerja sama terintegrasi. Hal terpenting yang harus disepakati oleh setiap instansi adalah keberani memunculkan alokasi anggaran yang berperspektif hak anak dalam dokumen perencanaan daerah.

“Penyelenggaraan KLA membutuhkan kerja sama terintegrasi. Kita tidak hanya membahas tentang matriks RAD dan pengumpulan dokumen teknis, tetapi juga mendiskusikan advokasi anggaran. Setiap OPD dan lembaga mitra diharapkan dapat mengalokasikan program serta anggaran yang responsif dan berperspektif hak anak,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, para peserta diajak membedah berbagai sumbatan dan hambatan teknis yang dihadapi masing-masing OPD maupun mitra kerja selama ini. Rapat kemudian mengarah pada perumusan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang terukur agar proses penyempurnaan RAD dan pengumpulan dokumen administrasi KLA dapat rampung tepat waktu.

Sebagai penutup arahannya, Sekda menegaskan bahwa investasi terbaik bagi daerah adalah pemenuhan hak dasar generasi muda demi menyongsong visi besar nasional.

Baca Juga  Perkuat Kemitraan Pertahanan dan Pembangunan di Pulau Sumba, Menhan RI Dijemput Lintas Pejabat di Bandara Lede Kalumbang

“Anak-anak adalah masa depan Sumba Barat Daya. Pemerintah daerah memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan pemberian perlindungan adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen daerah menuju Indonesia Emas 2045,” kata Etmundus.

Respons Pemangku Kepentingan

Di sela-sela kegiatan, Kepala Dinas P3AP2KB Sumba Barat Daya menyambut positif penegakan komitmen lintas sektor ini. Pihaknya siap menjadi jangkar koordinasi agar pengisian data dan verifikasi dokumen pendukung RAD KLA berjalan presisi sesuai petunjuk teknis KemenPPPA.

“Sinergi ini kunci utama. Kami di Dinas P3AP2KB siap memfasilitasi pendampingan teknis bagi setiap OPD dan lembaga mitra agar seluruh indikator pemenuhan hak anak—mulai dari hak sipil, lingkungan keluarga, kesehatan, hingga perlindungan khusus—terpotret secara akurat dalam RAD,” ungkap Kepala Dinas P3AP2KB SBD.

Sementara itu, perwakilan dari Forum Anak Daerah Sumba Barat Daya menyampaikan harapannya agar suara dan aspirasi anak-anak di pedalaman Sumba benar-benar diakomodasi dalam dokumen perencanaan daerah tersebut.

“Kami berharap dokumen RAD ini nantinya tidak berhenti di atas kertas. Kami ingin ruang partisipasi anak dibuka lebih luas, sekolah-sekolah semakin aman dari kekerasan, dan fasilitas publik di SBD makin ramah untuk tumbuh kembang kami,” ujar salah seorang perwakilan Forum Anak Daerah.

Melalui konsolidasi terpadu antara Pemkab SBD, instansi vertikal, LSM, dan keterlibatan aktif anak-anak, Sumba Barat Daya optimistis mampu menghadirkan lingkungan yang aman, inklusif, dan melindungi bagi seluruh anak di wilayahnya.***