“Rumah warga dengan tingkat kerusakan di bawah 20 persen akan ditangani langsung oleh pemerintah daerah sesuai hasil verifikasi tim teknis. Sementara itu, data rumah dengan kategori rusak ringan, sedang, dan berat akan kita teruskan ke BNPB untuk mendapatkan dukungan stimulan sesuai ketentuan regulasi nasional,” jelas Ratu Wulla.
TAMBOLAKA, TIMESNTT.COM — Usainya masa tanggap darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, tidak menyurutkan langkah penanganan warga terdampak. Pemerintah setempat resmi mengalihkan status penanganan bencana ke fase transisi darurat ke pemulihan demi memastikan pemenuhan kebutuhan dasar warga serta validasi kerusakan hunian berjalan presisi.
Kepastian perubahan status tersebut ditegaskan oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, usai memimpin rapat konsolidasi bersama Tim Pos Komando Penanganan Bencana Kabupaten Sumba Barat Daya di Ruang Rapat Bupati, Tambolaka, Jumat (16/10/2026).
Setelah menjalani masa tanggap darurat selama 14 hari yang resmi berakhir pada Minggu (18/10/2026), Pemkab Sumba Barat Daya memutuskan untuk beralih ke masa transisi bencana terhitung mulai Senin (19/10/2026). Langkah ini diambil untuk menuntaskan pekerjaan krusial pascabencana, terutama verifikasi fisik rumah warga yang rusak.
Bupati Sumba Barat Daya Ratu Ngadu Bonnu Wulla menegaskan bahwa perubahan status operasional ini bukan menandai berhentinya intervensi pemerintah di lapangan.
“Pada masa transisi bencana, kami memastikan masyarakat terdampak tetap mendapatkan bantuan pemerintah, baik berupa logistik, permakanan, air bersih, maupun kebutuhan dasar lainnya. Tim di lapangan juga terus bekerja melakukan verifikasi dan validasi data kerusakan rumah warga secara rinci,” ujar Ratu Ngadu Bonnu Wulla kepada wartawan.
Skema Penanganan Rumah Rusak
Dalam fase transisi ini, fokus utama pemda adalah merampungkan pemetaan tingkat kerusakan bangunan—mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat. Validasi data final ini akan menjadi pijakan resmi pemda dalam mengajukan dana stimulan rehabilitasi dan rekonstruksi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Bupati menjelaskan, pemda membagi skema penanganan kerusakan rumah berdasarkan persentase dampak kerusakan fisik di lapangan.
“Rumah warga dengan tingkat kerusakan di bawah 20 persen akan ditangani langsung oleh pemerintah daerah sesuai hasil verifikasi tim teknis. Sementara itu, data rumah dengan kategori rusak ringan, sedang, dan berat akan kita teruskan ke BNPB untuk mendapatkan dukungan stimulan sesuai ketentuan regulasi nasional,” jelas Ratu Wulla.
Guna mengantisipasi potensi penyelewengan dan tumpang tindih penyaluran bantuan, Pemkab Sumba Barat Daya menerapkan prinsip ketat by name, by address, dan by data. Pendataan lapangan dihimpun secara berjenjang dari tingkat kepala desa.
Alur distribusi bantuan logistik diatur dari Posko Utama Kabupaten menuju Posko Kecamatan, sebelum diteruskan ke desa-desa dengan pengawalan camat dan aparat desa. Setiap transaksi penyerahan bantuan wajib menyertakan tanda terima tertulis yang mencantumkan identitas penerima, jenis, serta volume bantuan.
“Mekanisme berjenjang dan transparansi administrasi ini bertujuan memastikan bantuan tersalurkan secara tertib, tepat sasaran, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi warga terdampak yang mungkin belum tersentuh bantuan,” tegas Bupati.
Koordinasi Berkelanjutan dengan Pusat
Sementara itu, jajaran Tim Pos Komando Penanganan Bencana SBD menyatakan kesiapannya untuk merampungkan verifikasi faktual di seluruh kecamatan terdampak selama masa transisi. Koordinasi intensif dengan BNPB dan Kementerian Sosial terus dilakukan agar proses pemulihan sosial-ekonomi warga berjalan paralel dengan perbaikan fisik rumah.
“Fokus posko dalam masa transisi ini adalah menyelesaikan verifikasi data rumah hingga valid 100 persen. Kami berkoordinasi secara berkala dengan BNPB di Jakarta agar penyaluran bantuan stimulan rumah rusak dapat direalisasikan tanpa hambatan administrasi yang berbelit,” ungkap perwakilan Tim Posko Penanganan Bencana SBD.
Melalui skema transisi yang terukur dan berkesinambungan ini, Pemkab Sumba Barat Daya optimistis proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lancar, sehingga masyarakat terdampak gempa bumi dapat segera bangkit dan kembali beraktivitas secara aman.***

Tinggalkan Balasan